Kiat Sehat dan Bugar Saat Berpuasa

1. Makanan yang bergizi, harus mempunyai komposisi 50% karbohidrat, 10-15% protein, 25% lemak serta vitamin dan mineral yang proporsional. Pada umumnya pria membutuhkan sekitar 2100 kalori sedangkan perempuan hanya sekitar 1900 kalori. Kalori sebanyak ini bisa terpenuhi dari makanan dan minuman yang disantap saat berbuka puasa, makan malam dan sahur. Untuk makanan sebaiknya pilih makanan yang alami. Misalnya karbohidrat diperoleh dari nasi, kentang, jagung atau mie. Protein diperoleh dari daging, ikan, tahu, tempe, dan lain-lain. Lemak dapat diperoleh dari kelapa, lemak hewan, dan lain-lain. Vitamin dan mineral bersumber dari sayuran dan buah-buahan seperti bayam, kangkung, pepaya, wortel, pisang, apel, jeruk dan lain-lain.
2. Minum yang cukup, sekitar 2000-2500 ml air sehari (kurang lebih 10 gelas), minum air putih terutama malam hari dan saat sahur. Agar bisa berfungsi sebagai terapi, silahkan baca artikel Terapi Air dan Terapi Air Ala Rasulullah. Pada usia lanjut sering merasa tidak haus, namun demi menjaga agar tidak terjadi dehidrasi (kekurangan cairan) seyogyanya tetap minum yang cukup. Pada penderita gagal ginjal, minum air memang harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pengertian minum air tidak selalu berarti minum air putih saja, tetapi minum teh, susu, jus buah bahkan kuah sayur juga termasuk air yang kita konsumsi.

3. Saat sahur, meski kurang bernafsu untuk makan karena masih mengantuk, sebaiknya makan secukupnya, jangan terlalu kenyang. Rasulullah menganjurkan kita makan sahur karena didalamnya ada berkah, yaitu bisa memperkuat badan kita saat beraktivtas di siang hari dan keberkahan lain pada saat sahur. Rasulullah juga menganjurkan agar mengakhirkan waktu sahur atau makan sahur selambat mungkin , kira-kira setengah jam sebelum waktu imsak atau waktu subuh. Perbanyaklah makan makanan berserat yang banyak terdapat dalam sayuran dan buah, karena makanan ini mampu menahan rasa lapar cukup lama.
4. Saat berbuka puasa, hendaknya dimulai dengan menikmati minuman hangat dan makanan ringan yang manis, seperti buah kurma atau kolak. Rasulullah menganjurkan berbuka dengan kurma karena kandungan gula dalam kurma sangat baik untuk kesehatan bahkan untuk penderita diabetes (kencing manis) sekalipun, selain untuk energi, kurma juga kaya kalium, magnesium dan serat. Hindari minuman yang dingin atau es dan makanan pedas karena mulut, kerongkongan dan lambung sudah tidak dilalui makanan selama sekitar 16 jam, karena hal ini dapat menyebabkan peningkatan asam lambung yang akan mudah “terangsang” bila menonsumsi makanan dan minuman sejenis itu.
5. Untuk mencegah sembelit sebaiknya sayur dan buah dikonsumsi setiap hari. Dengan mengonsumsi makanan yang berserat dan minum air atau jus buah, akan menghindari timbulnya sembelit atau susah buang air besar yang tentu bisa sangat menyebalkan.
6. Kalau perlu boleh memakan suplemen/multivitamin, yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Baik juga jika mengonsumsi Nutrient High Calcium (Kalsium I) dan Cordyseps dari Tianshi. Saya sudah menerapkan ini dan efeknya luar biasa.
7. Istirahatlah di waktu siang hari. Ingat, aktivitas di siang hari akan menyebabkan banyak keringat keluar sehingga tubuh dapat kehilangan cairan dan elektrolit.
8. Lakukan olahraga ringan, seperti jalan kaki atau joging secara teratur selama setengah jam.

Sumber: http://dokternasir.web.id/kiat-sehat-dan-bugar-saat-berpuasa/

Menyongsong Ramadhan

Segala puji bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.

Akan Datang Tamu Tercinta

Saudaraku muslim dan muslimah! Bagaimanakah perasaan anda jika ada seorang tamu yang anda cintai dan rindukan memberitahu, bahwa ia akan datang dan tinggal bersama anda selama beberapa hari, apa yang akan anda lakukan?

Tidak diragukan lagi, anda akan senang dan berbahagia, kemudian anda akan bersiap-siap menyambut kunjung an itu dan sedapat mungkin anda akan merapikan diri, membersihkan rumah dan menyiapkan acara-acara yang menarik dalam rangka kunjungan itu. Bukankah demikian? Jawabannya adalah, "Tentu!"

Wahai saudaraku, bagaimana jika tamu itu bukan saja anda cintai, akan tetapi juga dicintai Allah, Rasul-Nya dan seluruh kaum muslimin? Bagai-mana jika tamu ini selama tinggal bersama kita antara siang dan malam-nya membawa kebaikan dan keber-kahan?

Tamu yang dimaksud itu tidak lain adalah Ramadhan, bulan yang mulia, bulan al-Qur'an, bulan shiyam, bulan bertahajjud dan qiyamullail, bulan kesabaran dan takwa, bulan kasih sayang, ampunan dan terbebasnya hamba dari api neraka, bulan yang terdapat di dalamnya suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan di mana syetan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.

Bulan saat amal kebaikan dilipat gandakan dan penuh berkah dalam ketaatan, bulan pahala dan keutamaan yang agung. Maka seyogyanya setiap yang mengetahui sifat-sifat tamu ini untuk menyambutnya sebaik mungkin, mempersiapkan berbagai amal kebajikan agar memperoleh keberuntungan yang besar dan tidak berpisah dengan bulan itu, kecuali ia telah menyucikan ruh dan jiwanya. Allah Ta'ala berfirman, artinya, "Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu" (QS. asy-Syams: 9).

Kaum salaf, pendahulu umat ini telah memahami betapa tinggi nilai tamu tersebut. Oleh karena itu, diriwayatkan, bahwa mereka berdo’a kepada Allah agar dipertemukan kembali dengan Ramadhan sejak enam bulan sebelumnya, dan apabila mereka mengakhirinya, mereka menangis dan berdo'a kepada Allah agar amal mereka pada bulan-bulan yang lain diterima, demikian seperti dinukil Ibnu Rajab rahimahullah.

Bagaimana Umat Islam Umumnya Menyambut Bulan Ramadhan

Allah Ta'ala berfirman, artinya, "Dan jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah". (QS.al-An'am:116).

Saudaraku yang mulia! Kalau kita perhatikan kondisi umat Islam, maka kita akan mendapatkan keaneka- ragaman cara di kalangan umat Islam saat menyambut bulan Ramadhan, yang rata-rata menyimpang dari syari'at Allah. Di antara mereka ada yang menyambutnya dengan pesta, pawai-pawai, lagu-lagu atau nyanyian bermusik. Ada yang menyambutnya dengan acara begadang disertai pemutaran film-film, sinetron-sinetron atau drama yang di dalamnya terdapat tabarruj (pamer aurat) dan perbuatan-perbuatan maksiat. Juga ada yang menyambutnya dengan pertemuan-pertemuan bersama para musisi dan artis kemudian menampilkan apa yang mereka lakukan dalam menyambut bulan kebaikan dan berkah ini. Di antara mereka pun ada yang menyambutnya dengan mengadakan berbagai acara lomba Ramadhan yang kurang bernilai mendidik, atau acara-acara lainnya yang mengesampingkan amal ketaatan.

Padahal demi Allah, seharusnya tidaklah demikian, tidaklah menyambut Ramadhan itu dengan perbuatan maksiat, haram dan mendurhakai Penguasa semesta alam; benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya,
"Berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan bagian apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga". (HR. Ahmad dan terdapat dalam Shahih Al Jami' No. 3490).

Ada juga di antara mereka yang menyambutnya dengan pergi ke pasar dan berdesak-desakan di dalamnya, mereka membeli berbagai jenis makanan dan minuman, seolah-olah Ramadhan itu bulan makanan dan minuman, bulan tidur di siang hari dan begadang dengan berbagai maksiat pada malam hari. Padahal seharusnya Ramadhan disambut dengan taubat, beramal shalih dan bersyukur kepada Allah dengan hati, lisan dan amal perbuatan.

Kepada mereka kami sampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:
"Sejahat-jahat umatku adalah mereka yang melahap segala kenikmatan dan memakan berbagai makanan". (Hadits ini dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahih Al Jami' No.3599).

Demikian banyak corak dan cara baru (bid'ah) yang dilakukan umat Islam dalam menyambut bulan Ramadhan, yang semuanya menyimpang dari petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah berfirman yang artinya, "Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya petunjuk Allah lah sebenar-benar petunjuk". (QS. al-Baqarah: 120).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda yang artinya, "Dan setiap hal yang baru (dalam agama) itu bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu tempatnya dalam neraka". (Hadits shahih).

Bagaimana Kita Menyambut Bulan Ramadhan

Untuk menyambut bulan yang mulia ini, kami ringkaskan beberapa butir penting sebagaimana berikut:
• Berdo'a, semoga Allah memper-panjang umur kita sampai pada bulan Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum salaf, begitu pula memohon kepada Allah pertolongan dan kekuatan dalam menunaikan shaum, qiyamullail dan beramal shalih di dalamnya.

Allah Ta'ala berfirman, artinya, "Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami minta pertolongan". (QS. al-Fatihah:5)
• Kebersihan dan kesucian, maksudnya adalah kebersihan ma'nawi yaitu taubat yang tulus dan sebenar-benarnya dari segala dosa dan maksiat. Bagaimana mungkin seseorang menu-naikan shaum sedangkan dia berbuka dengan sesuatu yang haram, atau meninggalkan shalat, atau durhaka kepada kedua orang tua, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat dan malaikat Jibril pun mengamininya?

Wahai saudaraku yang saya cintai! Bagaimana anda menginginkan shaum yang diterima dan bermanfaat, sedangkan anda berada dalam keadaan melakukan dosa ini dan itu?

Belumkah anda mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan puasanya dari makan dan minum". (HR. al-Bukhari).
"Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga". (Shahih Al Jami').

Maka Bertaubatlah dengan taubat yang tulus dan sebenar-benar taubat, sebab pintu taubat masih terbuka. Dan taubat itu bukan sekedar meninggalkan perbuatan dosa, akan tetapi dengan mengembalikan hati dan hawa nafsu kepada Dzat Yang Maha Mengetahui alam ghaib, "Maka kembalilah kepada Allah". (QS. adz-Dzariat:50).
• Di antara persiapan jiwa dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, hendaknya anda dengan sepenuh hati melakukan shaum sebaik-baiknya dan beramal shalih pada bulan Sya'ban. Sebab pada bulan Sya'ban ini segala amal perbuatan diangkat kepada Allah, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid.
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shaum sepanjang bulan Sya'ban atau melakukan shaum pada bulan itu kecuali beberapa hari saja beliau tidak melakukannya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
• Di antara masalah penting lain-nya adalah bertafaqquh (memahami) hukum-hukum shaum dan mengenal petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum memasuki shaum; mempelajari syarat-syarat shaum, syarat sahnya, yang membatal-kannya, hukum shaum pada hari yang diragukan, apa yang boleh, wajib atau haram dilakukan oleh seseorang yang sedang melakukan shaum, apa etika dan sunnah-sunnahnya, hukum-hukum qiyamullail, berapa bilangan raka'atnya, hukum-hukum shaum bagi yang ber-halangan baik karena safar (bepergian) atau sakit, hukum zakat fitrah dan lain sebagainya. Begitu pula mengenai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bulan Ramadhan yang bertalian dengan diri beliau, shaumnya, qiyamullailnya, kemurahan hatinya, pemeliharaan dirinya serta keteladanan beliau dalam bertadarrus al-Qur'an, juga yang berkaitan dengan keluarga dan umatnya. Sebab segala sesuatu harus didahului dengan ilmu dan pemahaman sebelum mengamalkannya.
• Mempersiapkan acara-acara menyambut "tamu agung", di antaranya dengan membaca al-Qur'an, mempelajarinya kemudian menghafalnya, qiyamullail, memberi buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa, melakukan umrah, i'tikaf, dan berlomba dalam kebaikan dengan semangat fastabiqul khairat, shadaqah, dzikir, penyucian jiwa dan lain-lain.

Kita berdo'a semoga Allah berkenan memberi taufiq dan hidayah-Nya kepada kita agar dapat beramal shalih pada bulan Ramadhan.

"Ya Allah, pertemukan kami dengan bulan Ramadhan dan berilah kami pertolongan untuk dapat menunaikan shiyam, qiyam, dan amal shalih di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya. Teguhkanlah kami pada keta-atan sampai kami menemui-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan segala do'a". Amin ya Rabbal ‘alamin.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad subhanahu wata’ala beserta keluarga dan para sahabatnya.
Sumber: Nasyarah,”Kaifa nastaqbilu Ramadhan” (Abu Mush'ab Riyadh bin Abdur Rahman al-Haqiil)

Menuju Hari Yang Lebih Bermakna

Seperti biasa, matahari terbit di waktu pagi lalu terbenam di senja hari, dan sehari pun berlalu, namun ada pertanyaan baru yang patut untuk kita renungi, “Apa yang kita kerjakan untuk mengisi hari itu?” Berapa banyak hari yang berlalu, berapa banyak umur telah kita lewati, namun sedikit di antara kita yang menghitung diri, menjinakkan nafsu dengan cambuk muhasabah. Bahkan kebanyakan manusia membiarkan hari-harinya lewat, sedangkan dia tenggelam di dalam lautan kelalaian dan gelombang panjang angan-angan.

Ketika fajar menyingsing, banyak manusia yang menyambut hari mereka dengan niat yang tidak lurus. Setelah sehari terlewatkan, ketika malam menjelang, mereka kembali menuju kasur-kasur mereka dengan niat yang tiada beda pula. Seorang bijak ditanya, "Dengan niat apakah seseorang bangun dari tempat tidurnya? Maka dia menjawab, "Jangan kau tanya tentang bangunnya dulu, sehingga diketahui bagaimana dia itu tidur. Barangsiapa yang tidak tahu bagaimana dia tidur, maka tidak tahu bagaimana dia bangun."

Wahai saudaraku, perhatikan matahari yang terbit dan tenggelam. Sudahkah kau renungkan harimu yang kau lalui? Tanyakan! Apa yang sudah kupersembahkan untuk kebaikan, apa kah yang kuperbuat ini untuk menyam-but hari-hariku? Amat banyak manusia yang tidak memiliki perhatian terhadap berlalunya waktu, padahal nafasmu wahai anak Adam, adalah sesuatu yang dihitung dan tertulis.

“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada tertulis. Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang jua pun". (al-Kahfi : 49)

Dan juga firman-Nya, artinya,
“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-peker-jaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (al-Infithar:10-12)

Nafas-nafas terhitung, amal-amal tertulis! Andaikan orang-orang yang lalai mau memikirkan ini semua, tentu mereka akan hati-hati terhadap diri mereka dan akan manahan diri dari jalan yang menyimpang. Namun amat sedikit manusia yang mandapat taufik, dan amat sedikit di antara mereka yang mau mengetahui jalan yang lurus.

Seorang bijak berkata, "Ketika pagi hari, maka selayaknya seseorang berniat untuk empat hal: Pertama melaksanakan apa yang diwajibkan Allah atasnya; Kedua, menjauhi apa saja yang Dia larang; Ketiga berlaku adil antara dirinya dengan orang lain yang ada hubungan muamalah; Keempat memperbaiki hubungan (ishlah) dengan orang yang memusuhinya. Jika dia menyongsong pagi dengan niat-niat ini, maka aku berharap dia termasuk orang shalih yang beruntung."

Wahai Saudaraku! Untaian kalimat di atas memuat berbagai macam pintu kebaikan, maka orang yang melakukan- nya berarti telah mendapatkan taufiq dan bimbingan untuk meniti jalan yang benar. Marilah kita renungkan, mari kita pikirkan, apakah diri kita termasuk orang-yang demikian? Jika jawabannya "iya" maka banyak-banyaklah memuji Allah Ta'ala dan mohonlah tambahan dari keutamaan-Nya dan ketetapan hati untuk menetapi hal itu. Jika jawabannya "tidak" atau "belum", maka lihat dan koreksi kembali diri kita sebelum hilang seluruh kesempatan. Bersegera lah memperbaiki segala urusan, mohon kepada Allah taufiq untuk dapat menempuh jalan kesuksesan.

Janganlah anda keluar dari rumah di pagi hari, kecuali untuk sesuatu kebaikan yang diridhai oleh Tuhanmu. Sungguh merugi, sungguh celaka mereka yang melewati hari-harinya dengan sia-sia, bukan dengan mela-kukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Ketika matahari bersinar di siang hari, mereka melewati dengan kemak-siatan dan ketika dia terbenam, mereka mengakhiri hari itu dengan kemaksiatan pula. Hari kita adalah umur kita, jika telah lewat sehari, maka semakin dekat jalan kematian yang akan kita tuju. Dan bila maut benar-benar telah datang, maka habis sudah-harimu itu.

Muhammad bin Wasi' Rahimahullaah pernah ditanya, "Bagaimana anda di pagi hari ini?” Maka beliau mejawab, "Apa pendapatmu tentang seseorang yang akan berjalan menuju akhirat setiap hari satu perjalanan?”

Dawud ath-Tha'i Rahimahullaah juga mengata- kan, "Malam dan siang tak lain hanya sekedar perjalanan yang pasti dilewati oleh seluruh manusia, sehingga hari-hari itu habis mereka lewati sampai akhir perjalanan. Jika engkau mampu menyiapkan bekal pada setiap harinya untuk perjalanan yang akan datang (akhirat), maka lakukan itu. Karena terputusnya perjalanan sudah dekat, sedang urusan lebih cepat dari itu. Berbekallah untuk perjalananmu, dan selesaikan urusan yang dapat kau selesaikan, seakan-akan urusan itu selalu mengagetkanmu.”

Demikianlah orang sholeh mema-hami betapa berartinya waktu dan umur. Mereka berusaha sekuat tenaga menghabiskan hari-harinya di dalam ketaatan kepada Allah. Maka sepantas-nya setiap orang yang berakal meng-hitung dirinya, lalu mengarahkannya menuju jalan ketaatan. Demikian setiap hari ketika menyambut pagi hari yang baru. Ketika menuju pembaring-an di malam hari hendaknya mengu-lang lagi muhasabah itu dan terus bertanya kepada diri sendiri.

Al-Mawardi Rahimahullaah memberitahukan kepada kita, bagaimana cara melakukan muhasabah; Yaitu dengan melihat kembali pada waktu malam, lembaran yang telah dilewati sepanjang siang hari, karena waktu malam lebih dapat mengingat apa yang terlintas dalam benak, lebih berkonsentrasi dalam berfikir. Jika yang telah dilalui adalah terpuji, maka biarkan dia lewat, lalu ikuti dengan yang serupa dan sebanding dengannya. Jika merupakan perbuatan tercela, maka susul dengan kebaikan jika mungkin, dan berhentilah dari perbuatan seperti itu di hari yang akan datang.”

Ibnu Umar Radhiallaahu anhu ketika beliau ketinggalan shalat berjama'ah suatu malam, kemudian terlambat shalat Maghrib pada suatu petang, sehingga bintang-bintang sudah tampak, maka beliau menebus dengan memerdekakan dua budak.

Telah berkata Sa'id bin Jubair, "Seluruh hari yang dilalui oleh seorang mukmin adalah harta rampasan!”

Dan itu benar, bahwa seluruh hari-hari kita adalah ghanimah karena merupakan kesempatan emas untuk berbekal dengan kebaikan, menumpuk berbagai amal shaleh, kesempatan untuk bertaubat dan kembali kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala. Namun sangat sedikit orang yang mau memahami dan mengambil manfaat dari hari-hari mereka.

Anda akan melihat sebagian besar manusia terlena berjam-jam dalam setiap hari. Mereka bahkan terlena pada sebagian besar hari-hari yang begitu banyak. Maka berlalu hari demi hari, umur pun semakin habis sedang mereka tetap dalam kelalaian. Dunia dan segala angan-angan telah membuat mereka terbuai. Kemewahan dan kemegahan menghalangi mereka dari jalan yang lurus. Syaitan terus mengu-lur kan tali angan-angan yang penjang tanpa batas, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya,
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (QS. 47:25)

Berkata al-Hasan al Bashri, "Syai-tan menghiasi di mata mereka berbagai macam dosa, lalu mengulur-ulur mereka di dalam angan-angan yang panjang."

Berkata pula Al Hafizh Ibnu Hajar, "Panjang angan-angan akan melahirkan rasa malas mengerjakan ketaatan, menunda-nunda taubat, cinta dunia, melupakan akhirat serta kerasnya hati. Karena kelembutan dan kebeningan hati, hanya akan diraih dengan meng-ingat mati, kubur, pahala, siksa serta huru hara di Hari Kiamat sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, artinya,
“Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras.” (QS. 57:16)

Manusia yang berakal adalah dia yang menjadikan dunia ini sebagai ladang untuk akhirat, menanam dan menyirami dengan berbagai amal shaleh agar dapat memetik buahnya kelak di akhirat. Hari di mana manusia tidak mendapatkan apa-apa kecuali apa yang telah diperbuatnya berupa kebaikan maupun keburukan.

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, artinya, “Segera kalian susul dengan amal berbagai fitnah yang seperti potongan malam yang gulita. Seseorang beriman di pagi hari lalu kafir di sore hari, atau beriman di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari.”

Wahai saudaraku, apa yang telah engkau persiapkan untuk menyambut suatu hari, dimana engkau sendirian di dalam kubur. Apakah selama ini engkau termasuk orang yang terlena dengan angan-angan yang panjang atau kah termasuk orang yang menggunakan bashirah (pandangan yang jernih) yang beramal untuk hari esok ?

Maka segeralah berintrospeksi, menghitung diri, karena dunia adalah Darul Ghurur (tempat yang memper-daya), pasti akan ditinggalkan. Tidak ada yang terlena, kecuali orang jahil. Untuk itu perhatikan kiat-kiatnya sbb :
• Ketika pagi mulailah hari dengan berdzikir kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, sebagai mana diajarkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, serta jangan lupa membaca do’a pagi hari.
• Sambutlah hari itu dengan niat yang benar, berazam melakukan ketaatan, menjauhi segala maksiat serta memohon kepada Allah taufik dalam jalan yang diridhai.
• Jangan melupakan dzikir kepada Allah dan jangan biarkan hari berlalu tanpa ada dzikrullah.
• Kerjakan shalat fardhu lima waktu, di mana pun anda berada.
• Tahanlah tanganmu dari mengganggu sesama muslim, sayangi orang yang lemah dan ajari mereka yang tidak tahu.
• Tersenyum di hadapan saudara sesama muslim adalah shadaqah.
• Berilah nasihat kepada sesama muslim, jangan biarkan mereka terjerumus dalam dosa.
• Senang jika sesama muslim mendapatkan kebaikan, sebagaimana anda senang jika mendapatkannya.
• Jangan sepelekan perbuatan baik walau hanya perkara kecil dalam pandangan anda.
• Jika ada kesempatan bertaqarrub kepada Allah, maka jangan sia-siakan.
• Bergegaslah mengumpulkan kebaikan sebagaimana anda senang jika harta anda terkumpul.
• Jauhilah perkara-perkara syubhat, selamatkan agama anda dari segala yang merusaknya.
• Jauhkan diri anda dari segala bentuk kemaksiatan, atau segala sesuatu yang mengantarkan kepadanya.
• Jadikan seluruh niat anda adalah untuk kebaikan, amal shaleh dan menjauhi segala yang haram. Karena barangsiapa berniat dengan kebaikan, maka dia mendapatkan pahala kebaikan itu.
Pintu kebaikan amatlah banyak tak berbilang. Apa yang tersebut di atas hanya sebagai pengingat saja. Orang yang menjadikan hari-harinya penuh dengan kebahagiaan , kebaikan dan ketaatan, maka dialah orang yang telah mendapatkan taufik. Wallahu a’lam.

Sumber: Buku “Kaifa Tastaqbil Yaumak”, Azhari Ahmad Mahmud, Dar Ibn Khuzaimah, Riyadh.(Ibnu Djawari)

Beberapa Kesalahan Dalam Berpakaian

Kesalahan-Kesalahan Dalam Hal Pakaian Wanita

1. Mengenakan pakaian yang sempit, transparan (tembus pandang) dan yang membuat orang tertarik untuk memandang.

Ini jelas haram. Setiap muslimah dilarang memakai pakaian yang sempit dan memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, juga pakaian tipis yang menampakkan warna kulit dan pakaian lain secara umum yang membuat orang terutama laki-laki tertarik untuk memandangnya. Ironinya, kenyataan ini menimpa mayoritas kaum muslimah. Allah berfirman:
"Dan janganlah wanita-wanita muslimah menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada para suami mereka." (An-Nur: 31).
"Dan janganlah mereka (wanita-wanita muslimah) memukulkan kaki-kaki mereka untuk diketahui apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka." (An-Nur: 31).
Jika memperdengarkan suara perhiasan seperti gelang kaki atau perhiasan sejenisnya yang tersembunyi tidak dibolehkan, maka bagaimana pula dengan perhiasan yang tampak nyata, lebih dari itu bagaimana halnya dengan menampakkan lengan tangan, dada, betis bahkan paha?

2. Mengenakan pakaian yang terbuka dari bawah, atau tidak menutupi betis, dua telapak kaki, punggung, mengenakan celana pendek juga pakaian-pakaian yang menampakkan kecantikan wanita di hadapan laki-laki bukan mahramnya.

Hal ini tidak boleh dilakukan oleh wanita di hadapan laki-laki bukan mahramnya, baik di dalam maupun di luar rumah. Tetapi ironinya, pakaian jenis inilah yang membudaya di kalangan yang mengaku dirinya muslimah. Para wanita itu tidak menyadari bahwa pakaiannya tersebut merupakan jenis kemungkaran yang besar, bahkan ia salah satu penyebab terbesar bagi timbulnya berbagai tindak perkosaan dan kriminalitas. Yang lebih mengherankan, seakan jenis pakaian ini terutama di kota sudah demikian diterima masyarakat, sehingga jarang bahkan tak terdengar upaya mengingatkan kaum muslimah dari pakaiannya yang jauh dari Islam tersebut, baik lewat media massa maupun elektronik. Bahkan yang digelar di berbagai stasiun telivisi adalah pakaian-pakaian seronok dan telanjang, dan itu yang dilahap oleh kaum muslimah setiap hari sebagai panutan.

Sesungguhnya munculnya keadaan ini telah pernah disinyalir oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dua (jenis manusia) dari ahli Neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi Surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim, shahih).

3. Mengenakan pakaian yang berlengan pendek, termasuk di dalamnya mengenakan kaos sehingga menampakkan kedua lengan tangan.

Ini jelas haram karena tidak menutup aurat. Tetapi betapa banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan masalah ini, sehingga mereka mengenakan pakaian tersebut di jalan-jalan, di pasar dan di tempat-tempat umum. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar setan membuatnya indah (dalam pandangan laki-laki)." (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih). Yakni setan membuat segenap mata memandang kepada si wanita sehingga menimbulkan fitnah.

4. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki, baik dalam bentuk maupun ciri-cirinya.

Ini adalah dilarang. Wanita memiliki pakaian khusus dengan segenap ciri-cirinya, dan laki-laki juga memiliki pakaian yang khusus, yang membedakannya dari pakaian wanita. Dan wanita tidak diperbolehkan menyerupai laki-laki dalam hal pakaian, penampilan dan cara berjalan. Dalam hadits shahih disebutkan:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Al-Bukhari, shahih).
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim).

5. Mengenakan konde (sanggul) rambut, karena ia termasuk menyambung rambut.

Ketika acara walimah pernikahan atau acara-acara pesta lainnya banyak wanita muslimah yang berdandan dengan sanggul rambut. Ini adalah dilarang. Asma' binti Abi Bakar berkata, seorang wanita datang kepada Nabi `. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai anak perempuan yang pernah terserang campak sehingga rambutnya rontok, kini ia mau menikah, bolehkah aku menyambung (rambut)nya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:
"Allah melaknat perempuan yang menyambung (rambut) dan yang meminta disambungkan rambutnya." (HR. Muslim).
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita menyambung (rambut) kepalanya dengan sesuatu apapun." (HR. Muslim).

Termasuk dalam hal ini adalah mengenakan wig (rambut palsu) yang biasanya dipasangkan oleh perias-perias yang salon-salon mereka penuh dihiasi dengan berbagai kemungkaran. Kebanyakan orang-orang yang melakukan hal ini adalah kalangan artis, bintang film, pemain drama, teater juga wanita-wanita yang kurang percaya diri dan ingin tampil lebih. Mudah-mudahan Allah menunjuki mereka dan kita semua.

6. Mengecat kuku sehingga menghalangi air mengenai kulit ketika berwudhu.

Setiap kulit anggota wudhu tidak boleh terhalang oleh air, termasuk di dalamnya kuku. Mengenakan cat kuku menjadikan air terhalang mengenai kuku, sehingga wudhu menjadi tidak sah. Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah wajahmu dan kedua tanganmu hingga ke siku, dan usaplah (rambut) kepalamu dan kakimu hingga ke mata kaki." (Al-Maidah: 6).
Biasanya yang mengecat kuku adalah para wanita, tetapi larangan ini berlaku umum, baik laki-laki maupun wanita.

7. Memakai kuku palsu atau memanjangkan kuku tangan dan kaki.

Ini adalah menyalahi fithrah, dan larangan ini berlaku umum, baik bagi laki-laki maupun wanita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Ada lima fithrah; yaitu memotong rambut kemaluan, khitan, menggunting kumis, mencabut rambut ketiak dan memotong kuku." (Muttafaq alaih).
Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata:
"Kami diberi waktu dalam menggunting kumis, memo-tong kuku, mencabut bulu ketiak dan rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam." (HR. Muslim).

Meskipun bagi sementara orang, memanjangkan kuku ada manfaatnya, misalnya untuk keperluan-keperluan khusus, tetapi ia tidak menjadikan hukumnya berubah menjadi boleh. Karena itu setiap muslim harus menjaga agar kukunya tidak sampai panjang, segera memotongnya jika telah tumbuh. Adapun di antara hikmahnya adalah untuk menjaga kebersihan, sehingga ia merupakan salah satu tindakan penjagaan.

8. Tidak memakai kerudung (penutup kepala).

Malapetaka besar yang dipropagandakan oleh kaum sekuler dan murid-murid orientalis adalah pendapat bahwa kerudung (penutup kepala) hanyalah kebudayaan Arab belaka, tidak merupakan perintah syari'at. Oleh mereka yang terbiasa tidak memakai kerudung, pendapat ini merupakan legitimasi dan pembenaran terhadap perbuatan mungkar mereka. Sedangkan mereka yang masih labil dan perlu pembinaan, mereka menjadi bimbang, tetapi biasanya mereka lebih mudah mengikuti trend yang ada. La haula wala quwwata illaa billah. Tidak seorang ulama salaf pun yang berpendapat kerudung (penutup kepala) bukan perintah agama. Pendapat aneh ini hanya terjadi di kalangan cendekiawan muslim yang jauh dari tuntunan salaf. Dan dalil masalah ini sebagaimana disebutkan dalam pembahasan-pembahasan terdahulu.

9. Tidak memakai kaos kaki, sehingga tampak telapak kakinya.

Bagi sebagian muslimah yang ta'at memakai pakaian muslimah pun, terkadang masalah ini dianggap sepele. Telapak kaki termasuk aurat, karena itu ia harus ditutupi, membiarkannya kelihatan berarti kemungkaran dan dosa. Dalil masalah ini sebagaimana disebutkan dalam masalah-masalah terdahulu.

Wanita pada dasarnya sangat senang dipuji, baik kecantikannya, kelembutannya dan sifat-sifat indahnya yang lain. Tetapi banyak yang terperosok jauh, ingin dipuji kecantikannya, meski dengan resiko membuka aurat, agar tampak lebih indah mempesona. Ingatlah, wanita adalah sumber fitnah. Dan fitnah terbesar dari wanita adalah soal auratnya. Kaum muslimah yang menutup aurat secara syar'i berarti telah memberikan sumbangan terbesar bagi tertutupnya sumber fitnah. Karena itu, berhati-hatilah wahai kaum muslimah dalam hal berpakaian! (ain).

Kesalahan-kesalahan Dalam Hal Pakaian Pria
1. Isbal.

Isbal yaitu menurunkan atau memanjang-kan pakaian hingga di bawah mata kaki. Larangan isbal bersifat umum untuk seluruh jenis pakaian, baik celana panjang, sarung, gamis, mantel atau pakaian lainnya. Ironinya, larangan ini dianggap remeh oleh kebanyakan umat Islam, padahal dalam pandangan Allah ia merupakan masalah besar. Rasulullah ` bersabda:
"Kain yang memanjang hingga di bawah mata kaki tempatnya di Neraka." (HR. Al-Bukhari, shahih).
Ancaman bagi musbil (orang yang melakukan isbal ) dengan Neraka tersebut sifatnya adalah muthlak dan umum, baik dengan maksud takabur atau tidak. Jika isbal tersebut dilakukan dengan maksud takabur maka ancamannya lebih besar. Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda:
"Pada hari Kiamat, Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret bajunya (musbil, ketika di dunia) karena takabur." (Muttafaq Alaih, shahih).

Dan secara tegas Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam melarang kita kaum laki-laki melakukan isbal. Beliau Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda:
"Dan tinggikanlah kainmu hingga separuh betis, jika engkau enggan maka hingga mata kaki. Dan jauhilah olehmu memanjangkan kain di bawah mata kaki, karena ia termasuk kesombongan, dan sungguh Allah tidak menyukai kesombongan." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dengan sanad shahih , At-Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih).

Hadits di atas memberi kata putus terhadap orang yang beralasan bahwa memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki dibolehkan asal tidak karena sombong. Ini adalah alasan batil dan dicari-cari untuk pembenaran kebiasaan mereka yang menyalahi sunnah. Hadits di atas dengan tegas memasukkan perbuatan isbal sebagai sikap sombong, apatah lagi jika memang isbal-nya itu diniati untuk sombong. Maka pantaslah ancamannya sangat berat. Dan fakta menunjukkan, laki-laki yang musbil itu, memanglah pada umumnya untuk bergaya yang di dalamnya ada unsur bangga diri dan sombong. Buktinya kebanyakan mereka menganggap kampungan, kolot dan udik serta melecehkan saudara-saudara mereka yang mengenakan pakaian di atas mata kaki, padahal itulah yang diperintahkan syari'at.

Adapun kaum wanita, mereka diwajibkan menutupi tubuhnya hingga di bawah mata kaki, karena ia termasuk aurat. Namun pada umumnya, yang dipraktikkan umat Islam di zaman ini adalah sebaliknya. Laki-laki memakai pakaian hingga di bawah mata kaki, sedang wanita pakaiannya jauh di atas mata kaki. Na'udzubillah, dan kepada Allah kita memohon keselamatan.

2. Mengenakan pakaian tipis dan ketat.

Dalam kaca mata syari'at, jika bahan-bahan pakaian itu sangat tipis sehingga menampakkan aurat, lekuk-lekuk tubuh atau sejenisnya maka pakaian itu tidak boleh dikenakan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurun-kan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (Al-A'raf: 26).

Tetapi jika pakaian itu tidak menampakkan aurat dan lekuk-lekuk tubuh maka hal itu tidak mengapa. Namun jika pakaian itu menyerupai dan menunjukkan identitas pakaian orang kafir maka ia tidak dibolehkan.

3. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian wanita.

Di antara fithrah yang disyari'atkan Allah kepada hambaNya yaitu agar laki-laki menjaga sifat kelelakiannya dan wanita menjaga sifat kewanitaannya seperti yang telah diciptakan Allah. Jika hal itu dilanggar, maka yang terjadi adalah kerusakan tatanan hidup di masyarakat. Dalam hadits shahih disebutkan:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Al-Bukhari).

Sebagian ulama' berkata, 'Yang dimaksud menyerupai dalam hadits tersebut adalah dalam hal pakaian, berdandan, sikap, gerak-gerik dan sejenisnya, bukan dalam berbuat kebaikan.' Karena itu, termasuk dalam larangan ini adalah larangan menguncir rambut, memakai anting-anting, kalung, gelang kaki dan sejenisnya bagi laki-laki, sebab hal-hal tersebut adalah kekhususan bagi wanita. Rasulullah ` bersabda:
"Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Abu Daud, Shahihul Jami' , 5071) .

4. Mengenakan pakaian modis yang sedang nge-trend.

Saat ini sebagian umat Islam, terutama kaum mudanya sering tergila-gila dengan mode pakaian yang sedang in (nge-trend ) atau pakaian yang dikenakan oleh para bintang dan idola mereka. Seperti pakaian bergambar penyanyi, kelompok-kelompok musik, botol dan cawan arak, gambar-gambar makhluk hidup, salib atau lambang-lambang club-club dan organisasi-organisasi non Islam, juga slogan-slogan kotor yang tidak lagi memperhitungkan kehormatan dan kebersihan diri, yang biasanya ditulis di punggung pakaian atau kaos dengan bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa asing.

Pada umumnya para pemakai pakaian-pakaian tersebut merasa bangga dengan pakaiannya, bahkan dengan maksud untuk memperoleh popularitas karena pakaiannya yang aneh tersebut. Padahal Nabi ` bersabda:
"Barangsiapa mengenakan pakaian (untuk memper-oleh) popularitas di dunia, niscaya Allah mengenakan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar, hasan).

Imam Asy-Syaukani berkata, 'Hadits di atas menunjuk-kan diharamkannya mengenakan pakaian untuk meraih popularitas. Dan larangan tersebut tidak khusus terhadap pakaian untuk popularitas, tetapi termasuk juga pakaian yang menyelisihi pakaian masyarakat pada umumnya (yang bertentangan dengan agama/etika). Jika pakaian itu untuk maksud popularitas, maka tidak ada bedanya antara pakaian yang mahal atau kumal, sesuai dengan yang dikenakan orang pada umumnya atau tidak, sebab pengharaman tersebut berporos pada (niat) popularitas.'

5. Mengenakan pakaian yang tidak menutupi aurat.

Seperti memakai celana pendek atau pakaian olah raga lainnya yang menampakkan paha. Aurat laki-laki adalah dari pusar hingga dua lutut kaki. Karena itu, paha termasuk aurat. Setiap muslim diperintahkan menutup dan menjaga auratnya kecuali di depan isteri atau hamba sahayanya. Ketika Rasulullah ` melihat sahabat Ma'mar tersingkap pahanya, beliau ` bersabda:
"Wahai Ma'mar, tutupilah pahamu, karena paha adalah aurat." (HR. Ahmad).
"Jagalah auratmu kecuali dari isterimu atau hamba sahayamu." (HR. Imam lima kecuali An-Nasa'i dengan sanad hasan).

6. Tidak memperhatikan masalah pakaian ketika masuk masjid.

Sebagian orang yang akan menunaikan shalat berjama'ah tak peduli dengan pakaian yang dikenakannya, bahkan terkadang di luar kepatutan dan kepantasan. Misalnya masuk masjid dengan mengenakan jenis pakaian sebagaimana disebutkan pada poin keempat. Shalat adalah untuk menghadap kepada Allah, karena itu kita harus mengenakan pakaian yang bagus dan indah sebagaimana yang diperintahkan. Allah berfirman:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31).

Disunnahkan pula agar kita memakai wangi-wangian ketika hendak ke masjid dan menghindari bau-bauan yang tidak sedap. Demikianlah yang dituntunkan dan dipraktikkan baginda Nabi ` dan para sahabatnya yang mulia.

7. Mengenakan pakaian bergambar makhluk bernyawa

Apalagi gambar orang-orang kafir, baik penyanyi, seniman, negarawan atau orang-orang terkenal lainnya. Mengenakan pakaian bergambar makhluk bernyawa adalah haram, baik gambar manusia atau hewan. Nabi Shalaluhu'alaihi Wa salam bersabda:
"Setiap tukang gambar ada di Neraka, Allah mencipta-kan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, lalu mereka menyiksanya di Neraka Jahannam." (HR. Muslim).
"Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang ada di dalamnya anjing dan gambar-gambar." (HR. Al-Bukhari).

Adapun gambar orang-orang kafir maka memakai atau menggunakannya madharatnya akan semakin besar, sebab akan mengakibatkan pengagungan terhadap mereka.

8. Laki-laki menggunakan perhiasan emas dan kain sutera.

Saat ini banyak kita jumpai barang-barang perhiasan untuk laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, cincin dan sebagainya. Ada pula yang merupakan hadiah dalam suatu pertandingan, misalnya sepatu emas dan lainnya.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, serta merta beliau mencopot lalu membuangnya, seraya bersabda:
"Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian mengenakannya di tangannya!' Setelah Rasulullah ` pergi, kepada laki-laki itu dikatakan, 'Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah!' Ia menjawab, 'Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah ` telah membuangnya." (HR. Muslim, 3/1655).

Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Dihalalkan emas dan sutera itu untuk kaum wanita dari kaumku dan diharamkan keduanya bagi kaum prianya dari mereka." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, shahih).

Dibalik Kelembutan Suaramu

Banyak wanita di jaman ini yang merelakan dirinya menjadi komoditi. Tidak hanya wajah dan tubuhnya yang menjadi barang dagangan, suaranya pun bisa mendatangkan banyak rupiah

Ukhti Muslimah….
Suara empuk dan tawa canda seorang wanita terlalu sering kita dengarkan di sekitar kita, baik secara langsung atau lewat radio dan televisi. Terlebih lagi bila wanita itu berprofesi sebagai penyiar atau MC karena memang termasuk modal utamanya adalah suara yang indah dan merdu.

Begitu mudahnya wanita tersebut memperdengarkan suaranya yang bak buluh perindu, tanpa ada rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Dia telah memperingatkan:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al Ahzab: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda :
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”. (HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).

Suara merupakan bagian dari wanita sehingga suara termasuk aurat, demikian fatwa yang disampaikan Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin sebagaimana dinukil dalam kitab Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah (1/ 431, 434)

Para wanita diwajibkan untuk menjauhi setiap perkara yang dapat mengantarkan kepada fitnah. Apabila ia memperdengarkan suaranya, kemudian dengan itu terfitnahlah kaum lelaki, maka seharusnya ia menghentikan ucapannya. Oleh karena itu para wanita diperintahkan untuk tidak mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah1. Ketika mengingatkan imam yang keliru dalam shalatnya, wanita tidak boleh memperdengarkan suaranya dengan ber-tashbih sebagaimana laki-laki, tapi cukup menepukkan tangannya, sebagaimana tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Ucapan tashbih itu untuk laki-laki sedang tepuk tangan untuk wanita”. (HR. Al Bukhari no. 1203 dan Muslim no. 422)

Demikian pula dalam masalah adzan, tidak disyariatkan bagi wanita untuk mengumandangkannya lewat menara-menara masjid karena hal itu melazimkan suara yang keras.

Ketika terpaksa harus berbicara dengan laki-laki dikarenakan ada kebutuhan, wanita dilarang melembutkan dan memerdukan suaranya sebagaimana larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab di atas. Dia dibolehkan hanya berbicara seperlunya, tanpa berpanjang kata melebihi keperluan semula.

Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah u berkata dalam tafsirnya: “Makna dari ayat ini (Al-Ahzab: 32), ia berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya tanpa melembutkan suaranya, yakni tidak seperti suaranya ketika berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/491).

Maksud penyakit dalam ayat ini adalah syahwat (nafsu/keinginan) berzina yang kadang-kadang bertambah kuat dalam hati ketika mendengar suara lembut seorang wanita atau ketika mendengar ucapan sepasang suami istri, atau yang semisalnya.

Suara wanita di radio
dan telepon

Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: “Bolehkah seorang wanita berprofesi sebagai penyiar radio, di mana ia memperdengarkan suaranya kepada laki-laki yang bukan mahramnya? Apakah seorang laki-laki boleh berbicara dengan wanita melalui pesawat telepon atau secara langsung?”
Asy Syaikh menjawab: “Apabila seorang wanita bekerja di stasiun radio maka dapat dipastikan ia akan ikhtilath (bercampur baur) dengan kaum lelaki. Bahkan seringkali ia berdua saja dengan seorang laki-laki di ruang siaran. Yang seperti ini tidak diragukan lagi kemungkaran dan keharamannya. Telah jelas sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita.”

Ikhtilath yang seperti ini selamanya tidak akan dihalalkan. Terlebih lagi seorang wanita yang bekerja sebagai penyiar radio tentunya berusaha untuk menghiasi suaranya agar dapat memikat dan menarik. Yang demikian inipun merupakan bencana yang wajib dihindari disebabkan akan timbulnya fitnah.

Adapun mendengar suara wanita melalui telepon maka hal tersebut tidaklah mengapa dan tidak dilarang untuk berbicara dengan wanita melalui telepon. Yang tidak diperbolehkan adalah berlezat-lezat (menikmati) suara tersebut atau terus-menerus berbincang-bincang dengan wanita karena ingin menikmati suaranya. Seperti inilah yang diharamkan. Namun bila hanya sekedar memberi kabar atau meminta fatwa mengenai suatu permasalahan tertentu, atau tujuan lain yang semisalnya, maka hal ini diperbolehkan. Akan tetapi apabila timbul sikap-sikap lunak dan lemah-lembut, maka bergeser menjadi haram. Walaupun seandainya tidak terjadi yang demikian ini, namun tanpa sepengetahuan si wanita, laki-laki yang mengajaknya bicara ternyata menikmati dan berlezat-lezat dengan suaranya, maka haram bagi laki-laki tersebut dan wanita itu tidak boleh melanjutkan pembicaraannya seketika ia menyadarinya.

Sedangkan mengajak bicara wanita secara langsung maka tidak menjadi masalah, dengan syarat wanita tersebut berhijab dan aman dari fitnah. Misalnya wanita yang diajak bicara itu adalah orang yang telah dikenalnya, seperti istri saudara laki-lakinya (kakak/adik ipar), atau anak perempuan pamannya dan yang semisal mereka.” (Fatawa Al Mar‘ah Al Muslimah, 1/433-434).

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin menambahkan dalam fatwanya tentang permasalahan ini: “Wajib bagi wanita untuk bicara seperlunya melalui telepon, sama saja apakah dia yang memulai menelepon atau ia hanya menjawab orang yang menghubunginya lewat telepon, karena ia dalam keadaan terpaksa dan ada faidah yang didapatkan bagi kedua belah pihak di mana keperluan bisa tersampaikan padahal tempat saling berjauhan dan terjaga dari pembicaraan yang mendalam di luar kebutuhan dan terjaga dari perkara yang menyebabkan bergeloranya syahwat salah satu dari kedua belah pihak. Namun yang lebih utama adalah meninggalkan hal tersebut kecuali pada keadaan yang sangat mendesak.” (Fatawa Al Mar`ah, 1/435)

Laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya

Kenyataan yang ada di sekitar kita, bila seorang laki-laki telah meminang seorang wanita, keduanya menilai hubungan mereka telah teranggap setengah resmi sehingga apa yang sebelumnya tidak diperkenankan sekarang dibolehkan. Contoh yang paling mudah adalah masalah pembicaraan antara keduanya secara langsung ataupun lewat telepon. Si wanita memperdengarkan suaranya dengan mendayu-dayu karena menganggap sedang berbincang dengan calon suaminya, orang yang bakal menjadi kekasih hatinya. Pihak laki-laki juga demikian, menyapa dengan penuh kelembutan untuk menunjukkan dia adalah seorang laki-laki yang penuh kasih sayang. Tapi sebenarnya bagaimana timbangan syariat dalam permasalahan ini?

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:” Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya (di-khitbah-nya), apabila memang pinangannya (khitbah) telah diterima. Dan pembicaraan itu dilakukan untuk saling memberikan pengertian, sebatas kebutuhan dan tidak ada fitnah di dalamnya. Namun bila keperluan yang ada disampaikan lewat wali si wanita maka itu lebih baik dan lebih jauh dari fitnah. Adapun pembicaraan antara laki-laki dan wanita, antara pemuda dan pemudi, sekedar perkenalan (ta‘aruf) –kata mereka- sementara belum ada khithbah di antara mereka, maka ini perbuatan yang mungkar dan haram, mengajak kepada fitnah dan menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman:
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (Al-Ahzab: 32) (Fatawa Al Mar‘ah, 2/605) ?

(Disusun dan dikumpulkan dari fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan dan Asy Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
oleh Ummu Ishaq Al Atsariyah dan Ummu ‘Affan Nafisah bintu Abi Salim).

Syukron